ASTEKA.id
Asuransi Tenaga Kerja Asing
Perlindungan tenaga kerja asing Anda, tuntas dalam satu platform
Konsorsium
Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing.
Daftar Rumah Sakit
Jaringan provider Asuransi Tenaga Kerja Asing.
Syarat & Ketentuan
Baca syarat dan ketentuan untuk pemegang polis Asteka.
Tenaga Kerja Asing
Perkembangan global saat ini membuat mobilitas penduduk antarnegara semakin tinggi.
membawa dampak yang dapat menguntungkan, namun juga berpotensi menimbulkan masalah bagi bangsa Indonesia.
Dalam pembangunan nasional, tenaga kerja memiliki peran yang sangat penting.
Tenaga kerja bukan hanya sebagai pelaksana pembangunan, tetapi juga sebagai pihak yang harus merasakan manfaat dari hasil pembangunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bertujuan untuk:
- 1. Menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh.
- 2. Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pekerja, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
- 3. Mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Semua itu tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan perkembangan dunia usaha, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kebutuhan perusahaan.